PT atau Perusahaan Terbatas merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan dengan perjanjian. Kegiatan usaha dilakukan dengan modal dasar dimana saham perusahan terbagi.
Mengetahui Informasi Terkini
PT atau Perusahaan Terbatas merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan dengan perjanjian. Kegiatan usaha dilakukan dengan modal dasar dimana saham perusahan terbagi.